Write For Us

TNI-Polri Bubarkan Ormas yang Mau Kibarkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
61 Views
Published
VIVA - Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dilarang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara hari Selasa 17 Agustus 2021. Larangan itu dilakukan petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP Penjaringan.

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment