VIVA - Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menyampaikan keberatan atas penetapan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkap dalam konferensi pers di Mabes TNI pada Jumat 25 Juli 2023.
Menurutnya, khusus untuk penahanan prajurit aktif kata dia ada tiga institusi yang memiliki kewenangan. Meski begitu, dia masih menghormati proses hukum yang berlaku. (RK-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Menurutnya, khusus untuk penahanan prajurit aktif kata dia ada tiga institusi yang memiliki kewenangan. Meski begitu, dia masih menghormati proses hukum yang berlaku. (RK-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment