VIVA - Bawaslu menghentikan temuan money politik yang dilakukan caleg Gerindra, Haposan P. Batubara yang terjadi di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok beberapa waktu lalu.
Penghentian dilakukan karena tidak terjadi kesepakatan antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Depok serta Polres Metro Depok mengenai dugaan praktik money politik tersebut.
Bawaslu mengaku kehabisan waktu untuk melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Pasalnya, kejaksaan dan polisi tidak sepakat telah terjadi money politik dalam peristiwa tersebut. Kejaksaan dan polisi membutuhkan waktu untuk pendalaman terkait niat pembagian uang Rp 5.000 pada warga. (Galih Purnama) (RK-DA) #pemilu2024
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Penghentian dilakukan karena tidak terjadi kesepakatan antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Depok serta Polres Metro Depok mengenai dugaan praktik money politik tersebut.
Bawaslu mengaku kehabisan waktu untuk melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Pasalnya, kejaksaan dan polisi tidak sepakat telah terjadi money politik dalam peristiwa tersebut. Kejaksaan dan polisi membutuhkan waktu untuk pendalaman terkait niat pembagian uang Rp 5.000 pada warga. (Galih Purnama) (RK-DA) #pemilu2024
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment