Write For Us

Yusuf Mansur Menang Atas Kasus Wanprestasi di PN Tangerang

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
42 Views
Published
VIVA - Ustaz Yusuf Mansur menang dalam perkara ingkar janji alias wanprestasi terkait investasi hotel dan apartemen di kawasan Tangerang, Banten. Dalam sidang putusan yang berlangsung hari Kamis, 1 Desember 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, majelis hakim memenangkan ustaz Yusuf Mansur dan menolak gugatan dari pihak penggugat karena adanya sebuah kejanggalan. (RP-RN-DA)

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment