Write For Us

135 Nyawa Melayang, Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
35 Views
Published
VIVA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas dua anggota polisi kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang. Dua terdakwa polisi dinilai hakim tidak terbukti melakukan tindak pidana terkait. (RK-MA-RN) #VIVAnewsdaily


Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment