VIVA - Keterlibatan seorang oknum prajurit TNI AD berinisial Kopda AS diduga membantu kasus penggelapan kendaraan bermotor curian terkuak karena adanya laporan penggelapan kendaraan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Berdasarkan fakta yang didapat polisi, ada dugaan penggelapan kendaraan dari perusahaan leasing sebagaimana jaminan fidusia berdasar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.
UU tersebut mengatur perihal pemberian hak kepemilikan suatu kendaraan yang mana suratnya sudah dipegang pemilik leasing. Tapi, fisiknya digelapkan oleh pihak yang memegang secara fisik. (Foe Peace Simbolon) (R-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Berdasarkan fakta yang didapat polisi, ada dugaan penggelapan kendaraan dari perusahaan leasing sebagaimana jaminan fidusia berdasar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.
UU tersebut mengatur perihal pemberian hak kepemilikan suatu kendaraan yang mana suratnya sudah dipegang pemilik leasing. Tapi, fisiknya digelapkan oleh pihak yang memegang secara fisik. (Foe Peace Simbolon) (R-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment