VIVA - Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M ternyata membayar parkir kendaraan di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, seharga Rp20-30 juta untuk satu bulan. Hitungan parkir itu merujuk dari kontainer.
Demikian diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. (R-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Demikian diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. (R-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment