VIVA - Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon membawa 8 bukti atau novum dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon. Kuasa Hukum Saka Tatal meyakini delapan novum ini akan membuat kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi terang. #VIVAnewsdaily
[RK-KY] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
DALET/TVOne
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
[RK-KY] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
DALET/TVOne
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment