VIVA - 4 rumah keluarga di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan kondisinya terisolasi. Mereka merasa terganggu karena tembok penghalang di sekeliling rumah. Namun, belakangan diketahui bahwa tanah tersebut legal milik seorang bernama Sukendro. Sukendro bersedia bongkar tembok, jika keluarga bersangkutan membayar Rp150 juta. Ia juga tuntut permintaan maaf. Sementara, Tri Budi, perwakilan empat keluarga yang rumahnya terisolasi mengaku tak sanggup membayar nominal tersebut.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment