VIVA - Terdakwa dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E baru saja menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022. Usai sidang, Bharada E mengungkap rasa penyesalannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Brigadir Josua Hutabarat.
Bharada E sebagai bawahan mengaku tidak kuasa menolak perintah dari atasannya Ferdy Sambo dalam mengeksekusi mati Brigadir J. (RD-SW)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Bharada E sebagai bawahan mengaku tidak kuasa menolak perintah dari atasannya Ferdy Sambo dalam mengeksekusi mati Brigadir J. (RD-SW)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment