VIVA - Polri mempersilahkan kepada pihak keluarga Brigadir J atau Yoshua untuk mengajukan ekshumasi dalam rangka autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang sudah dikuburkan. Hal ini disampaikan di Mabes Polri, Jakarta Selatan , Selasa (19/7/2022). (VDVC-SW)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment