VIVA - Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membacakan nota keberatan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. Secara mengejutkan, terungkap ancaman yang diberikan Brigadir J. (RP-DRP-SW) #DengerinVIVA
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment