VIVA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menyatakan bahwa gugatan sengketa hasil pilpres 2024 dari paslon nomor urut satu ditolak secara menyeluruh. Maka itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi kalah dalam kontestasi pilpres ini.
Sekertaris Jenderal PKB, Hassanudin Wahid mengatakan bahwa PKB dengan berat hati harus menerima kekalahan ini.
[MRH-KY] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : Zendy Pradana
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Sekertaris Jenderal PKB, Hassanudin Wahid mengatakan bahwa PKB dengan berat hati harus menerima kekalahan ini.
[MRH-KY] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : Zendy Pradana
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment