Write For Us

Respons Jokowi Soal Putusan MK: Tuduhan Kecurangan, Ketidaknetralan Pemerintah Tak Terbukti

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
22 Views
Published
VIVA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Adapun, gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon kandidat pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden 2024.

“Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” kata Jokowi dikutip pada Selasa, 23 April 2024.Kemudian, Jokowi menyoroti pertimbangan-pertimbangan hukum dari Putusan Hakim MK bahwa semua tuduhan pemohon terhadap pemerintah tidak terbukti, seperti politisasi bantuan sosial (bansos) hingga tidak netralnya kepala daerah.

[R-KY] {NAT}

Reporter : -
Kontributor : -

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment