VIVA - Bareskrim Polri menyebut ada 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dikirim ke Myanmar secara ilegal. Berdasarkan informasi dari pengacara keluarga korban, para WNI mengalami tindak kekerasan mulai dari disetrum hingga push up ratusan kali. (RK-MA-DA) #VIVAnewsdaily
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment