VIVA - Advokat Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal penetapan status tersangka dirinya oleh Bareskrim Polri. Kamaruddin resmi menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan berita bohong alias hoax yang dilaporkan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Kamaruddin menilai, penetapan tersangka untuk kasunya tidak tepat, sehingga kalau pengacara harus dilapor karena membela kliennya semua profesi pengacara terancam. Meski demikian, Kamaruddin mengatakan dirinya akan tetap menjalani proses hukum dengan baik usai ditetapkan sebagai tersangka. (AN-DX)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Kamaruddin menilai, penetapan tersangka untuk kasunya tidak tepat, sehingga kalau pengacara harus dilapor karena membela kliennya semua profesi pengacara terancam. Meski demikian, Kamaruddin mengatakan dirinya akan tetap menjalani proses hukum dengan baik usai ditetapkan sebagai tersangka. (AN-DX)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment