VIVA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan sejumlah hal tentang hasil penyelidikan lembaganya terhadap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Taufan menyebut bahwa kasus pembunuhan Brigadir J tidak terkategori sebagai pelanggaran HAM berat meski Brigadir J ditembak secara keji. Dia juga menyatakan, penyelidikan atas kasus tersebut memang sudah on the track tetapi tidak dijamin seratus persen sesuai prosedur sampai ke pengadilan kelak.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Taufan menyebut bahwa kasus pembunuhan Brigadir J tidak terkategori sebagai pelanggaran HAM berat meski Brigadir J ditembak secara keji. Dia juga menyatakan, penyelidikan atas kasus tersebut memang sudah on the track tetapi tidak dijamin seratus persen sesuai prosedur sampai ke pengadilan kelak.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment