VIVA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berbicara secara blak-blakan tentang lika-liku penyelesaian 13 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia, misalnya Peristiwa G30S/PKI, Penembakan Misterius (Petrus) tahun 1982-1985, Kasus Talangsari tahun 1989, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II pada tahun 1998-1999, Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Paniai pada 2014, dan lain-lain.
Secara umum, katanya mengakui, tidak banyak kemajuan dalam penyelesaian kasus-kasus itu, terutama terhadap korban Peristiwa G30S/PKI. Ada tembok besar impunitas, katanya, yang menghalangi upaya penyelidikan dan pengungkapan. Bahkan semua Jaksa Agung pun selalu mementahkan setiap hasil investigasi Komnas HAM. (DRP-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Secara umum, katanya mengakui, tidak banyak kemajuan dalam penyelesaian kasus-kasus itu, terutama terhadap korban Peristiwa G30S/PKI. Ada tembok besar impunitas, katanya, yang menghalangi upaya penyelidikan dan pengungkapan. Bahkan semua Jaksa Agung pun selalu mementahkan setiap hasil investigasi Komnas HAM. (DRP-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment