Write For Us

Guru Honorer Mengadu ke DPR Usai Jadi Tersangka Usai Razia Rambut, Suami Ditahan

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
9 Views
Published
VIVA - Guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, bernama Tri Wulansari mengadu ke Komisi III DPR, buntut ditetapkan tersangka kekerasan anak. Kasus ini bermula dari penertiban rambut siswa di sekolah tersebut.

Tri Wulansari menjelaskan kronologi, bermula saat ada razia rambut siswa. Dia mana ditemukan 4 siswa yang rambunya diwarnai. Tiga siswa menurut saat rambutnya dipotong. Sedangkan satu anak memberontak karena tidak mau dipotong rambutnya.

"Akhirnya dia mau dipotong, setelah rambutnya dipotong dia putar badan, putar badan itu ngomong kotor, Pak. Jadi setelah dia ngomong kotor saya refleks nabok mulutnya. Kamu ngomong apa, orangtua di sekolah ini ya guru kamu seperti itu," jelas Tri.

Setelah orangtua siswa tersebut melaporkan Tri ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini di harus tetap wajib lapor. #dpr #guru #guruhonorer

[ KY ] {NAT}

Reporter : -
Kontributor : -

If you are interested for any collaboration/sponsorship, please contact or portal@viva.co.id or sales@viva.co.id

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment