Write For Us

Usai Periksa 38 Saksi dan 16 Saksi Ahli, Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
12 Views
Published
VIVA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap Panji Gumilang yang telah dilaksanakan pada Selasa 1 Agustus 2023 malam.

Brigjen Pol Djuhandhani menyebut pemeriksaan bersama dengan 38 saksi dan 16 saksi ahli yang meliputi ahli pidana, sosiologi dan agama. (RK-DA)

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment