VIVA - Polisi menyebut sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mampu meraup omset hingga Rp24,4 miliar. Sejumlah korban melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi.
Korban berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti lulusan S2 di universitas ternama di Indonesia. Mereka akan dikirim ke Kamboja untuk melakukan transplantasi ginjal. (RK-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Korban berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti lulusan S2 di universitas ternama di Indonesia. Mereka akan dikirim ke Kamboja untuk melakukan transplantasi ginjal. (RK-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment