Write For Us

Kapolres Mojokerto Marah Sidang Pembunuh Siswi SMP Ricuh

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
28 Views
Published
VIVA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur menjatuhkan vonis 7 tahun 4 bulan penjara terhadap AA, terdakwa pembunuhan teman sekelasnya, siswi SMP berinisial AE pada Jumat, 14 Juli 2023.

Keputusan tersebut membuat keluarga korban menangis histeris. Keributan yang tak terhindarkan membuat Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria naik pitam. (RP-DRP-DA) #VIVAnewsdaily

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment