VIVA - Tiga prajurit TNI terdakwa pembunuh pemuda Aceh bernama Imam Masykur melakukan sidang perdana hari ini, Senin 30 Oktober 2023 di Ruang Sidang Sidang Utama Garuda Pengadilan Militer II-08, Penggilingan, Jakarta Timur. Ketiganya masih memggunakan seragam dinas loreng saat melakukan sidang meski tangan diborgol.
Ketiga terdakwa itu adalah Anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan Praka J yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda, Aceh. Ketiganya tiba pukul 09.00 WIB dengan mobil tahanan Polisi Militer TNI AD. (Rifki Arsilan) (RK-R-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Ketiga terdakwa itu adalah Anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan Praka J yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda, Aceh. Ketiganya tiba pukul 09.00 WIB dengan mobil tahanan Polisi Militer TNI AD. (Rifki Arsilan) (RK-R-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment