Jakarta, https://www.tvonenews.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil terkait rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Arsul menegaskan RKUHP sudah disesuaikan dengan kultur dan filsafat hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, DPR sudah menyerap aspirasi berbagai elemen masyarakat dalam pembahasan revisi peraturan tersebut. ILC edisi "Kontroversi RKUHP: Dari Pasal Kumpul Kebo sampai Penghinaan Presiden" telah tayang pada 24 September 2019.
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment