VIVA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Jokowi, keputusan sudah berdasarkan pertimbangan fakta-fakta serta sejumlah bukti. (RP-DRP-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Menurut Jokowi, keputusan sudah berdasarkan pertimbangan fakta-fakta serta sejumlah bukti. (RP-DRP-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment