VIVA - Hakim agung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer. Suasana di dalam ruang sidang lantas ricuh karena sejumlah pendukung memaksa masuk untuk mengejar Bharada E. (RK-DRP-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment