Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Parlimen dan Undang-undang) Takiyuddin Hassan hari ini, menjelaskan kerajaan persekutuan telah 'membatalkan' semua peraturan ordinan darurat.
Ini menyebabkan bantahan dari pihak pembangkang, yang menuntut agar Takiyuddin (PAS-Kota Bharu) menjelaskan bilakah peraturan tersebut dibatalkan dan melalui mekanisme apa.
Ini menyebabkan bantahan dari pihak pembangkang, yang menuntut agar Takiyuddin (PAS-Kota Bharu) menjelaskan bilakah peraturan tersebut dibatalkan dan melalui mekanisme apa.
- Category
- TV Saluran - TV Channel
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment