Write For Us

MUI: Beli Produk yang Dukung Agresi Israel Hukumnya HARAM!

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
16 Views
Published
VIVA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina.

Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. (DX)

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment