VIVA - Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, membantah atas tudingan Ismail Bolong. Kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat, mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menekan Ismail Bolong agar menyampaikan pernyataan terkait setoran ke Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto. (RD-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment