Penuntut institusi pengajian tinggi (IPT) berusia 22 tahun dituduh di Mahkamah Majistret Kangar, Perlis hari ini atas kesalahan membunuh dengan membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya.
- Category
- TV Saluran - TV Channel
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment