Write For Us

Segini Kecepatan Mobil di Jalan Tol yang Bakal Kena Tilang

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
43 Views
Published
VIVA - Para pengendara yang memacu mobilnya melebihi batas kecepatan di jalan tol akan ditilang mulai 1 April 2022 mendatang. Adapun batas kecepatan maksimal di jalan tol yang dimaksud adalah 120 kilometer per jam. #VIVAnewsdaily

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment