VIVA - Tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok resmi dinaikkan Pemerintah sebesar 10 persen di tahun 2023 dan 2024. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 November 2022. (RK-RD-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment