Write For Us

Sorot Peran Eksekutor, JPU Tolak Pleidoi Bharada E

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
38 Views
Published
VIVA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membalas nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berjudul, 'apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?'

JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak pleidoi atau pembelaan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 Januari 2023.

Jaksa mempertimbangkan peran Bharada E selaku eksekutor atau pelaku yang menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali. Hal itu lah yang membuat tim JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun penjara. (RP-RN-MI)

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment