VIVA - Sebanyak 46 calon jemaah haji furoda asal Bandung yang akan diberangkatkan oleh travel Alfatih dideportasi lantaran tak mengantongi visa haji foruda resmi dari Indonesia. Selain itu, setelah di telusuri travel tersebut tidak terdaftar sebagai PIHK di Kemenag Jawa Barat. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kanwil Jawa Barat, Ahmad Handiman Romdony saat wawancara di program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu (6/7) (VDVC-SW)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment