Write For Us

Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Dakwaan Dinilai Cermat dan Tepat

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
20 Views
Published
VIVA - Bharada E alias Richard Eliezer tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022. Bharada E telah mendengarkan dakwaan JPU dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pihak Bharada E menilai dakwaan JPU sudah cermat dan tepat. Meskipun, Ronny menyampaikan masih ada catatan-catatan dari pihaknya. (ST-MA-SW) #VIVAnewsdaily


Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment