Write For Us

BPOM Tetapkan 2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
19 Views
Published
VIVA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan dua perusahaan farmasi sebagai tersangka atas peredaran obat sirup dengan cemaran bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Hal tersebut berkaitan dengan dampak pada konsumen anak yang memicu kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia. (MA-DA)

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment