VIVA - Dengan mengenakan rompi merah, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keduanya akan menjalani sidang dakwaan kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) perkara pembunuhan Brigadir J.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment