VIVA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno akan menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus obstraction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J Jumat 20 Januari 2023. Oegroseno dihadirkan di persidangan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. (RK-MA-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment