VIVA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi tegas kepada Kapolda yang telibat kasus narkoba. Irjen Teddy Minahasa diduga meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada seorang Kapolres, dan menjual 5 kg sabu dari barang bukti kepada orang lain. Sabu yang dijual oleh Teddy Minahasa diduga merupakan barang bukti dari penangkapan narkoba sebanyak 10 kilogram. (ST-RD-MI)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment