Write For Us

Kejagung Sita 20 Miliar Terkait Dugaan Suap yang Libatkan 3 Hakim PN Surabaya

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
14 Views
Published
VIVA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp 20 miliar, terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan 3 hakim PN Surabaya atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Uang tersebut diperoleh dari penggeledahan di 6 lokasi.

[MRH-KY] {NAT}

Reporter : -
Kontributor : -

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment