VIVA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan akan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas Gregorius Ronald Tannur terdakwa perkara pembunuhan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana Kamis 25 Juli 2024.
[DRP-KY] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
[DRP-KY] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment