Lelaki orang kurang upaya (OKU) kudung kaki kanan dan teman wanitanya dihukum gantung sampai mati dan penjara 10 tahun oleh Mahkamah Tinggi Alor Setar atas dua pertuduhan mengedar serta memiliki dadah dua tahun lalu.
- Category
- TV Saluran - TV Channel
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment