VIVA - Putri Mako dilaporkan harus membayar Rp 19,3 miliar agar bisa melepas status kebangsawanannya demi menikahi tunangannya, Kei Komuro dari kalangan rakyat biasa. Hal tersebut dikutip dari Euro News hari Senin 27 September 2021. #VIVAnewsdaily
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment