Write For Us

Senasib dengan Kuat, Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
22 Views
Published
VIVA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tuntutan dibacakan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 16 Januari 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ricky berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatan. (RP-RN-MI)

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment