Write For Us

Putusan MA, Sambo Hukuman Seumur Hidup, Putri dan Kuat Ma'ruf 10 Tahun Penjara

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
11 Views
Published
VIVA - Sebanyak empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapatkan keringanan hukuman usai memenangkan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA). Empat pembunuh Brigadir J itu antara lain eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, sopir pribadinya Kuat Ma'ruf, dan eks anggota Polri Ricky Rizal Wibowo. #tvone #sambo

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment